DPR Minta Penjelasan KPU Terkait Program SIDALIH

21-05-2013 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR dalam pernyataannya di awal rapat Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (21/5) meminta KPU menjelaskan sudah sejauh mana Program  Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)  dapat membantu KPU untuk memutakhirankan data pemilih sari sisi kemanfaatannya.

“Kami juga ingin mengetahui, apakah ada kendala-kendalanya, contohnya seperti dari sisi personil (SDM), sisi teknologi sarana dan prasarananya serta ketersedian listrik diberbagai daerah, dan bagaimana cara KPU untuk mengatasinya,”kata Agun Gunanjar.

Kendala-kendala tersebut menurut Agun dimungkinkan terjadi, karena Komisi II DPR dan publik menghendaki persoalan data pemilih ini menjadi pintu masuk, ketika persoalan pemungutan dan penghitungan suara tidak menimbulkan problem, “Jadi data pemilih ini sangat menentukan,”tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, bahwa dalam rangka membantu penyelenggaraan Pemilu 2014 yang lebih berkualitas, khususnya untuk menyediakan daftar pemilih, KPU memanfaatkan sistem informasi dan teknologi yang dinamakan Aplikai Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

“Sistem ini adalah sebuah sistem informasi berbasis teknologi komputer (aplikasi) yang digunakan KPU untuk membantu petugas dalam proses pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih,”kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

Fungsi utama SIDALIH, ujar Hadar Nafis, antara lain mencakup konsolidasi data pemilih, pemilihan dan pemutakhiran dan sosialisasi. “Sampai saat ini SIDALIH membantu proses pemutakhiran mulai dari analisis DP4, menggugah DPT Pemilu terakhir, Sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu terakhir, distribusi data pemilih (model A.KPU) ke seluruh KPU Kab/Kota, dan menyusun pemilih kedalam TPS (model A.0 KPU,”jelasnya.

Selain fungsi diatas, tambahnya, SIDALIH juga membatu dalam mendata dan merekapitulasi jumlah badan penyelenggara pemilu ad-hoc (PPK dan PPS). Serta mensosialisasikan DPS, DPSHP, dan DPT kepada masyarakat.

Selain itu, dikesempatan yang sama, mengenai kemajuan pemutakhiran data pemilih dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilu 2014, KPU menurutnya, telah menerima DP4 dari Kemendagri pada tanggal 7 Februari 2013, “Jumlah pemilih yang tercakup dalam DP4 sebanyak 190.412.094 orang yang terdiri dari 95.971.913 orang lak-laki dan 94.440.181 perempuan,”terangnya dihadapan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.

Selanjutnya, tambahnya, DP4 yang telah diterima oleh KPU dilaksanakan sinkronisasi antara Tim Teknis dan Tim Teknis Kemendagri untuk mengklarifikasi permasalahan distribusi pemilih dan kode wilayah administrasi Desa/Kelurahan hasil pemekaran didaerah.

“Dan pada tanggal 28 Maret 2013 KPU menerima update DP4 hasil klarifikasi dengan Kemendagri, setelah itu, KPU melakukan pencermatan dan penelitian DP4 dengan DPT pemilu terakhir untuk menghasilkan data pemilih (Model A. KPU),”tegasnya,

Pada saat sekarang ini, kata Hadar Nafis Gumay, tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih sedang berlangsung sampai dengan 9 Juni 2013. Dan dalam rangka mendukung proses tahapan tersebut, KPU telah melaksankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPU, khususnya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. “Lalu secara berjenjang KPU Kab/Kota melaksanakan pelatihan PPK, PPS dan Pantarlih,”terangnya.

Menurut Hadar Naifis, KPU juga telah menerbitkan Surat Edaran KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yaitu, Surat Edaran Nomor 257/KPU/IV/2013 tentang Pemuktahiran Data Pemilih, Surat Edaran Nomor 308/KPU/V/2013 tentang Pemuktahiran Data Pemilih dan Surat Edaran Nomor 328/KPU/V/2013 tentang Pembentukan Pantarlih dan Penggandaan Formulir Dalam Rangka Pemuktahiran Data Pemilih.(nt)foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...